XtGem Forum catalog

Basunat bagi masyarakat Banjarmasin, Kalimantan Selatan, merupakan hal yang sangat penting. Bahkan, keislaman seseorang belum dianggap sempurna apabila orang tersebut belum bersunat. Oleh karenanya, orang-orang Banjar sejak masih anak-anak (laki-laki berumur antara 6 – 12 tahun, dan perempuan biasanya lebih muda) telah disunat (Alfani Daud, 1997: 252). Asa bakalalangan haja kaalah kita (terasa mengganggu perasaan kita), demikian biasanya orang-orang mengomentari orang-orang Islam (bersyahadat) yang belum disunat. Selain dilakukan oleh kalangan orang Islam untuk menyempurnakan keislamannya, ternyata sunat juga dipraktekkan oleh masyarakat lokal yang masih menganut agama Balian maupun yang beragama Kristen (ibid). Namun sayang, belum ada cukup informasi yang menjelaskan mengapa mereka mempraktekkan sunat. Sunat bagi laki-laki dan perempuan pada prakteknya tidak sama. Sunat untuk laki-laki, adalah membuang kulit kemaluan (kulup) yang menutupi kepala kemaluan laki-laki. Sedangkan bagi perempuan, sunat adalah pemotongan sebagian jaringan clitoris. Di kalangan masyarakat Banjar, dikenal tiga metode menyunat untuk laki-laki, yaitu:
1. Basupit
Disebut basupit karena kulit zakar yang harus dibuang dijepit dengan supitan yang terbuat dari kayu yang keras atau bambu selama dua sampai tiga minggu. Pemotongan dilakukan setelah kulup yang dijepit tersebut kering. Cara ini menimbulkan penderitaan yang luar biasa pada orang yang disunat, baik sebelum disunat maupun setelahnya. Metode basupit ini masih dijalankan oleh masyarakat Banjar sampai tahun 1940-an.

Selanjutnya

KEMBALI